Selasa, 30 Desember 2014

PERSYARATAN PERSAMAAN IJAZAH

LAMPIRAN KELENGKAPAN ADMINISTRASI
USULAN KENAIKAN PANGKAT
PENYESUAIN IJAZAH ( PI )

1.                 Berkas Usulan Kenaikan Pangkat diusulkan oleh Kepala Dinas / Instansi dengan Surat Pengantar Dinas.
2.               Telah 2 (Dua) tahun dalam pangkat terakhir
3.               Foto Copy Karpeg
4.               Foto Copy SK Kenaikan Pangkat terakhir
5.               Foto Copy/Asli SKP (Sasaran Kinerja Pegawai 2014 dan DP 3 2013)
6.               Foto Copy/Asli Daftar Riwayat Hidup
7.               Foto Copy Surat Tanda Kelulusan Ujian Penyesuian Kenaikan Pangkat (STLUKP)
8.               Surat Tugas / Ijin Belajar dari Sekretariat Daerah
9.               Uraian tugas lama dan baru sesuai dengan pendidikan yang dimiliki dan di tanda tangani oleh pejabat yang berwenang (eselon II) Kepala Dinas Pendidikan
10.           Ijazah dan transkrip Nilai di legalisir oleh pejabat yang berwenang
11.            Foto Copy berkas dilegalisir oleh pejabat yang berwenang

12.           Berkas Usulan kenaikan Pangkat dibuat 3 Rangkap

DAFTAR RIWAYAT HIDUP UPKP

DAFTAR RIWAYAT HIDUP


1.
NAMA PESERTA
:
HUJAEMI, S.PD




2.
NIP
:
197808192008011004




3.
JENIS KELAMIN
:
LAKI-LAKI




4.
TEMPAT/TANGGAL LAHIR
:
LEBAK, 19 AGUSTUS 1978




5.
PANGKAT / GOL.RUANG
:
PENGATUR MUDA / II.B

SK PANGKAT TERAKHIR OLEH
:
KEPALA BKD KABUPATEN LEBAK

NOMOR
:


TANGGAL
:





6.
JABATAN
:
PELAKSANA




7.
UNIT KERJA
:
SDN 2 SUKAMEKARSARI




8.
PENDIDIKAN FORMAL
:
S1 PENDIDIKAN JASMANI




9.
PENDIDIKAN NONFORMAL
:





10.
AGAMA
:
ISLAM




11.
STATUS
:
KAWIN




12.
TANGGUNGAN KELUARGA
:
3 ORANG




13.
ALAMAT KANTOR/TELP/FAX
:
JL. MAULANA YUSUF KM. 3 KP. PARIUK DESA SUKAMEKARSARI KEC. KALANGANYAR KAB. LEBAK




14.
ALAMAT RUMAH/TELP/HP
:
Jl. Siliwangi Kp. Palaton Rt. 01/12 Kel. Muara Ciujung Timur Kecamatan Rangkasbitung, Kab. Lebak.


:

Demikian daftar riwayat hidup ini saya buat dengan sebenarnya.





Lebak, 05 Januari 2014





HUJAEMI, S.Pd

NIP. 197808192008011004








Senin, 29 Desember 2014

NILAI UJIAN UPKP KABUPATEN LEBAK







Minggu, 28 Desember 2014

PROPOSAL BANSOS KURIKULUM 2013 KKG GUGUS 2 SUKAMEKARSARI

BAB I

PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang

Implementasi Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Peraturan Pemerintah ini memberikan arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakan delapan standar nasional pendidikan, yaitu : standar  isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik, dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.
Pada tahun pelajaran 2014/2015 Pemerintah dalam hal ini Departemen Pendidikan dan Kebudayaan telah memberlakukan Kurikulum baru yaitu Kurikulum 2013 secara bertahap pada kelas I, II, IV dan V. Penerapan kurikulum 2013 tentunya harus didukung oleh semua pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan khususnya guru.
Guru merupakan ujung tombak dalam penerapan kurikulum 2013 haruslah dapat menguasai penyusunan perangkat pembelajaran / administrasi guru berikut praktek pembelajaran di kelas . Untuk itu guru perlu peningkatan penguasaan kompetensi, kualifikasi dan profesionalisme guru, yang dapat dilakukan diantaranya melalui kegiatan Kelompok Kerja Guru atau KKG. KKG merupakan wadah kegiatan guru untuk bersama – sama memecahkan berbagai permasalahan yang dihadapi dalam proses pembelajaran dalam penerapan   kurikulum 2013. Pelatihan terhadap guru dalam Implementasi kurikulum 2013 telah dilakukan oleh pemerintah namun dilapangan masih terdapat banyak kendala.
Berdasarkan paparan di atas KKG GUGUS II memandang perlu untuk melakukan pendampingan penerapan kurikulum 2013 demi tercapainya tujuan pendidikan nasional.
B.           Dasar Hukum
Dasar hukum yang digunakan sebagai acuan dalam penyusunan proposal ini , antara lain:
1.     Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945: Pembukaan pada alinea 4, dan Bab XIII Pendidikan, pasal 31, ayat (1) dan ayat (2);
2.     Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab XI Pendidik dan Tenaga Kependidikan, pasal 30 sampai dengan pasal 44;
3.      Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
4.     Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
5.     Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru;
6.     Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 tentang Kualifikasi Akademik PTK;
7.     Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2007 tentang Sertifikasi Guru;
8.     Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan;
9.     Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 64 Tahun 2013 tentang Standar Isi;
10.  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan;
11.  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 67 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah;
12.  Peraturan Menteri Pendidikan Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81A Tahun 2013 Tentang Pelaksanaan Kurikulum.
13.  Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor: 420/176/SJ dan nomor: 0258/MPK.A/KR 2014 Hal Implementasi Kurikulum 2013
14.  Surat Edaran  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor :  156928 /MPK.A/ KR/2013 tentang Pelaksanaan Kurikulum.

C.    Tujuan

Tujuan umum kegiatan pendampingan kurikulum  2013 ini adalah untuk mendorong kemampuan profesionalisme guru dalam meningkatkan mutu pendidikan dengan penerapan kurikulum 2013, sedangkan rincian tujuan khusus adalah sebagai berikut :
1.      Memberikan fasilitasi dalam pelaksanaan kurikulum 2013 pada satuan pendidikan
2.      Memberikan bantuan konsultasi, pemodelan (modeling) dan pelatihan personal dan spesifik untuk hal-hal spesifik dalam pelaksanan kurikulum 2013 secara tatap muka dan online;
3.      Membantu memberikan solusi konstektual dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi saat pelaksanaan kurikulum 2013 di sekolah masing-masing.
4.      Membangun budaya mutu sekolah melalui penerapan kurikulum secara inovatif, kontekstual, dan berkelanjutan.
5.      Meningkatkan pemahaman guru berkenaan dengan isi buku guru dan siswa, rencana pembelajaran, proses pembelajaran, penilaian, pengelolaan program muatan lokal, dan kegiatan ekstrakurikuler, serta interaksi orang tua dalam pembelajaran anak.
6.      Meningkatkan keterampilan guru dalam menggunakan  buku guru dan siswa, menyusun RPP, mengelola pembelajaran, melakukan penilaian pembelajaran, mengisi buku rapor, serta mengelola interaksi orang tua dalam pembelajaran.
D.   Sasaran
Sasaran dalam kegiatan ini terdiri dari 5 Sekolah yang tergabung dalam wilayah Gugus II Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak, adalah sebagai berikut :
Tabel 1.1 Sasaran Kegiatan
No
NAMA SEKOLAH
KETERANGAN
1.
SDN 2 Sukamekarsari
SD INTI
2.
SDN 1 Sukamekarsari
SD IMBAS
3.
SDN 3 Sukamekarsari
SD IMBAS
4.
SDN 4 Sukamekarsari
SD IMBAS



E.   Hasil Yang Diharapkan
      Secara umum, hasil yang ingin dicapai setelah kegiatan Pendampingan kurikulum  2013  Tahun pelajaran 2014/2015 dilaksanakan secara keseluruhan, adalah diharapkan :
1.    Meningkatakan pemahaan warga sekolah terhadap Kurikulum 2013 mulai dari: rasional, elemen perubahan kurikulum berdasarkan SKL, KI dan KD dengan berbagai pendekatan sampai dengan strategi pelaksanaan kurikulum 2013.
2.    Terlaksananya kurikulum 2013 sesuai dengan filosofis, konsep kaidah, prinsip, makna dan prosedur yang tercakup dalam elemen perubahan kurikulum 2013
3.    Terbangunnya pemahaman terhadap isi dan penggunaan buku guru dan buku siswa
4.    Tersusunnya Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) berdasarkan karakteristik dan tuntutan Kurikulum 2013
5.    Terlaksananya budaya pembelajaran dengan pendekatan dan strategi pembelajaran inovatif sebagaimana ditentukan kurikulum 2013
6.    Terlaksananya pendekatan dan strategi penilaian otentik sebagaimana dipersyaratkan oleh kurikulum 2013
7.     Terlaksananya pengolahan hasil penilaian pembelajaran dan pengisian buku rapor
8.    Terlaksananya interaksi orang tua dalam mendampingi kegiatan pembelajaran,
9.    Terlaksananya pengelolaan program muatan lokal dan kegiatan ekstrakurikuler di Sekolah Dasar
F.  Manfaat
Kegiatan Pendampingan Kurikulum 2013 di GUGUS II diharapkan memberikan manfaat sebagai berikut :
a.  Bagi Guru
Semua guru Peserta kegiatan pendampingan kurikulum 2013 dapat meningkatkan kompetensi sesuai dengan standar Nasional Pendidikan sesuai dengan kurikulum 2013
b.  Bagi Siswa
Siswa terbuka peluang untuk mengikuti pembelajaran yang menyenangkan bermakna dan bermutu.
c.   Bagi Sekolah
Memiliki guru kelas yang memiliki pengalaman dan kemampuan untuk meningkatkan mutu pembelajaran melalui penerapan pembelajaran yang diterapkan dalam kurikulum 2013
d.  Bagi Pemerintah dan Masyarakat
Membantu upaya meningkatkan mutu pendidikan dengan pembelakuan kurikulum 2013
G.   Dampak
Dampak yang ingin dipetik melalui pelaksanaan kegiatan Pendampingan kurikulum 2013, antara lain:
a.    Meningkatnya frekuensi, intensitas, dan kebermaknaan saling tukar pikiran  dan pengalaman antara anggota KKG GUGUS.
b.    Meningkatnya profesionalitas guru anggota   yang dibuktikan melalui perubahan perilaku, kreativitas, dan inovasi dalam pengembangan karir.
c.     Meningkatnya keberdayaan KKG GUGUS dalam pengembangan karir.
d.     Meningkatnya kegiatan KKG GUGUS.
e.    Meningkatnya mutu dan kebermaknaan pembelajaran.
f.     Meningkatnya mutu dan kebermaknaan pendidikan nasional.
g.    Meningkatnya mutu dan kebermaknaan pembangunan nasional.



























BAB II
MEKANISME PELAKSANAAN

A.     Pelaksanaan Kegiatan
Pelaksana kegiatan ini adalah GUGUS II Sukamekarsari di lingkungan UPTD Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Kalanganyar.

B.     Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Waktu dan tempat pelaksanaan “Pendampingan Kurikulum 2013” ini adalah direncanakan 4 kali pertemuan yaitu :
1.         Tanggal 4 Oktober  tahun 2014.
2.         Tanggal 11 Oktober tahun 2014
3.         Tanggal 18 Oktober tahun 2014
Tempat pelaksanaan di Gedung SDN 2 Sukamekarsari Kecamatan Kalanganyar sebagai SD INTI di Gugus II.

C.   Kepanitiaan
Agar  terlaksananya suatu kegiatan  dengan lancar maka perlu kiranya dibentuk suatu kepanitiaan Kegiatan.  Adapun susunan Kepanitiaan dalam kegiatan Pendampingan Kurikulum 2013 adalah sebagai berikut :
.
Pelindung
: Kepala UPT Pendidikan dan Kebudayaan   Kecamatan Kalanganyar
Penanggung Jawab
:  Ketua Gugus IV

Ketua Pelaksana
Yayan Sopyani, S.Pd.

Sekretaris
Nining, S.S.Pd. MM

Bendahara
Drs. Ahmad Heryana





D.   Peserta Kegiatan
Peserta kegiatan ini berjumlah 4 sekolah dengan rincian sebagai berikut :
Tabel 2. 1.
No
NAMA SEKOLAH
GURU KELAS /
GURU MATA PELAJARAN
KEPALA SEKOLAH
JUMLAH
1
2
4
5
PENJAS
PAI
1
SDN 2 Sukamekarsari
1
1
1
1
1
1
1
7
2
SDN 1 Sukamekarsari
1
1
1
1

1
1
6
3
SDN 3 Sukamekarsari
2
2
1
1
1
1
1
9
4
SDN 4 Sukamekarsari
1
2
2
1
1
1
1
9
JUMLAH
5
6
5
4
3
4
4
31


E.   Jadwal Kegiatan
Tabel 2.2
No
Waktu
Kegiatan

Penyaji
I
Sabtu, 4 Oktober 2014
1
09.00-10.00
Pembukaan
Sambutan-sambutan
Panitia
UnsurUPT/
Pengawas Bina
2
10.00-10.25
COPEE BREEK

3
10.25-12..40
Penyusunan Silabus
Guru pendamping




II
Sabtu, 11 Oktober 2014
1
09.00-10.00
Penyusunan RPP
Guru pendamping
2
10.00-10.25
COPEE BREEK

3
10.25-12..40
Penyusunan RPP
Guru pendamping
III
Sabtu, 18 Oktober 2014
1
09.00-10.00
Teknik Penilaian
Guru pendamping
2
10.00-10.25
COPEE BREEK

3
10.25-12..40
Teknik Penilaian
Guru pendamping
4
12.40-13.00
 Ishoma

5
13.00-14.00
Penutupan
Panitia
UnsurUPT/
Pengawas Bina
IV
Sabtu, 25 Oktober 2014
1
09.00-10.00
Teknik Penilaian
Guru pendamping
2
10.00-10.25
COPEE BREEK

3
10.25-12..40
Teknik Penilaian
Guru pendamping
4
12.40-13.00
 Ishoma

5
13.00-14.00
Penutupan
Panitia
UnsurUPT/
Pengawas Bina


F.    Instruktur/Narasumber
Instruktur / Narasumber dalam Kegiatan Ini di ambil dari guru di lingkungan UPTD Pendidikan dan Kebudayaan  Kecamatan Kalanganyar yang telah mendapatkan sertifikat Instruktur Nasional Kurikulum 2013 yaitu :


Tabel 2.3
NO

NAMA


Ket.

1
ELI IMRON, S.Pd
Instruktur Nasional
2
JULAEHA, S.Pd.
Instruktur Nasional
G.   Sumber Dana
Sumber dana kegiatan workshop ini  adalah BANSOS Pendampingan Kurikulum 2013.
H.   Rincian Rencana Anggaran Kegiatan
Biaya yang di perlukan untuk kegiatan Pendampingan Kurikulum 2013 dengan rincian sebagai berikut :
Tabel 2.4
No
Uraian Kegiatan & Belanja
Vol.
Frek.

Satuan
Harga

Jumlah

1
Biaya ATK






Persiapan
1
1
Keg
100.000
100.000

Pelaksanaan
1
1
Keg
100.000
100.000

Pelaporan
1
1
Keg
300.000
300.000

ATK Peserta
31
1
or
20.000
620.000

Penggandaan materi dan hasil /produk
1
1
keg
640.000
640.000
2
Biaya snack






Peserta
31
4
or
10.000
1.240.000

Instruktur
2
4
or
15.000
120.000
3
Biaya Makan






Peserta
31
4
or
20.000
2.480.000

Instruktur
2
4
or
25.000
200.000
4
Dokumentasi
1
1
keg
200.000
200.000
JUMLAH



6.000.000
(Terbilang “Enam Juta Rupiah”)
BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
Dalam kegiatan Pengembangan Profesionalisme guru SD diharapkan memiliki kesamaan persepsi dan komitmen yang tinggi bagi guru di Sekolah Dasar untuk meningkatkan peran, partisipasi, dan aktivitasnya, dan kontribusi secara signifikan dalam meningkatkan mutu pendidikan, khususnya dalam pembelajaran di Sekolah Dasar di Kabupaten Lebak.
KKG adalah wadah yang tepat/pertemuan dalam pembahasan yang berhubungan dengan dunia pendidikan khususnya pendidikan di SD adalah tempat bermusyawarah guru SD dalam pembekalan di kelas dan diluar kelas termasuk dalam menyikapi kurikulum 2013.












B. Rekomendasi
Mudah-mudah dengan adanya bantuan dana program pendampingan kurikulum 2013  dari Direktorat Pembinaan Kelembagaan Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan dan Kabudayaan melalui Dinas Pendidikan Provinsi Banten dapat meningkatkan pemahaman sekaligus keterampilan penerapan kurikulum 2013 di Gugus II Sukamekarsari  Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak. 




Kalanganyar, 22 September 2014
Kepala
UPTD Pendidikan dan Kebudayaan
Kec. Kalanganyar,

Ketua
Gugus II Sukamekarsari
Kec. Kalanganyar,

















AMIRUDIN, S.Pd. M.Pd

MUKLAS, S.Pd. MM
NIP. 196007241982041 003



NIP. 19630921198603 1 011


Mengetahui :




Kepala
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten lebak




























Drs. H. ASEP KOMAR, M.Pd
NIP. 19610407198204 1 014

















LAMPIRAN










PROFIL  GUGUS II SUKAMEKARSARI KECAMATAN KALANGANYAR

A.  Struktur Organisasi Gugus IV Pasirkupa
1.    Pelindung
: Kepala UPTD Pendidikan dan Kebudayaan  Kec.Kalanganyar
2.    Ketua Gugus
: Muklas, S.Pd.MM
3.    Wakil Ketua
: Yayan Sopyani, S.Pd.
4.    Sekretaris
: Nining, S.Pd.MM
5.    Bendahara
: Drs. Ahmad Hanaer



B.  SD Anggota Gugus II Sukamekarsari
No
NAMA SEKOLAH
KETERANGAN
1
SDN 2 Sukamekarsari
SD INTI
2
SDN 1 Sukamekarsari
SD IMBAS
3
SDN 3 Sukamekarsari
SD IMBAS
4
SDN 4 Sukamekarsari
SD IMBAS





C.     Daftar Anggota Gugus IV
1.      SDN 2 Sukamekarsari
No
Nama
Jabatan
1
Muklas, S.Pd.MM
Kepala Sekolah
2
Yeni Nur’aeni
Guru
3
N. Kuraesin, S.Pd.I
Guru
4
Suhartini
Guru
5
Jubaedah
Guru
6
Soleha, S.pd.MM
Guru
7
Yunanik, S.Pd
Guru
8
Entin Sumartini, S.Pd
Guru
9
Hujaemi, S.Pd
Guru
10
Nuryati
Guru
11
Ranny Herfina, S.Pd
Guru

2.      SDN 1 Sukamekarsari
No
Nama
Jabatan
1
Drs. Ahmad Heryana
Kepala Sekolah
2
Dini Suhardini, S.Pd
Guru
3
Rahmat
Guru
4
Herni Asih, S.Pd
Guru
5
Upi
Guru
6
Sunariah
Guru
7
Nurhasanah, S.Pd.SD
Guru
8
Yeyen
Guru
9
Erna
Guru
10


2.      SDN 3 Sukamekarsari
No
Nama
Jabatan
1
Nining, S.Pd.MM
Kepala Sekolah
2
Imas
Guru
3
Lilis Hapipah
Guru
4
Diah Rodiah, S.Pd.M.Pd
Guru
5
Endang Winarsih, S.Pd
Guru
6
N. Rustini, S.Pd.I
Guru
7
Haryono, S.Pd
Guru
8
Wiyono, S.Pd
Guru
9
Nurul Utami
Guru
10
Rumijat
Guru
11
Sawiti
Guru
12
Nina Rasdiana
Guru

3.      SDN 4 Sukamekarsari
No
Nama
Jabatan
1
Yayan Sopyani, S.Pd
Kepala Sekolah
2
Ati hasnawati, S.Pd
Guru
3
Vera Oktorina, S.Pd
Guru
4
Yati Suhayati
Guru
5
Dadi Kuswandi, S.Pd
Guru
6
Nana Khaerul Sahri, S.Pd
Guru
7
Juju Junengsih
Guru
8
Neni Puswita
Guru
9
Mardiah
Guru
10
Iyan Ardiyansyah
Guru
11
Sinta
Guru
12
Jaenal
Guru
13
Wiwin
Guru